Achmad Guntur, SH adalah seorang Hakim Karir di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan. Beliau menjadi hakim sejak dilantik pada tahun 1988. Sebelumnya pernah menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Situbondo, tahun 1988-1992; menjadi Hakim Pengadilan Negeri Mamuju Sulawesi Barat, tahun 1993-1997; menjadi Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Kalimantan Timur, tahun 1997-2002; menjadi Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, tahun 2002-2007; lalu menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Plaihari Kalimantan Timur, tahun 2007; pernah pula menjadi Ketua Pengadilan Negeri Donggala Sulawesi Tengah, tahun 2008-2009, dan kini sebagai Hakim Pengadilan Negeri Medan, tahun 2009 sampai sekarang, dan menjabat sebagai HUMAS PN Medan.
Achmad Guntur Lahir di Situbondo pada 5 November 1961. Mejalani pendidikan formal di SD Situbondo Tahun 1973; SMP N 1 Situbondo Tahun 1976; SMA N 1 Situbondo Tahun 1980; dan di Universitas Brawijaya Malang Tahun 1996.
Pendidikan informal yang pernah diikuti, antara lain; Pelatihan Tindak Pidana Korupsi, yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2008 di Jakarta; Pelatihan Perikanan, yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2010 di Jakarta; Pelatihan Niaga, Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2009 di Jakarta.
Achmad Guntu ialah anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Hakim yang satu ini mempunyai hobby Olahraga Tennis, Jalan Pagi, dan Berenang.