Dalam rangka mendorong implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sentra Advokasi untuk Hak Pendidikan Rakyat (SAHDAR) melaksanakan Diskusi publik, yang bertujuan : 1) Menyosialisasikan urgensi pembentukan Komisi Informasi Daerah Sumut; 2) Melakukan evaluasi atas capaian pemerintah sebagai bukti komitmen dalam pembentukan Komisi Informasi Daerah
Diskusi Publik ini dilaksanakan pada tanggal 22 November 2010 di Hotel Royal Perintis, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 17 A Kota Medan. Peserta dalam kegiatan ini mewakili NGO, organisasi profesi, organisasi masyarakat, pemerintah, DPRD, Perguruan Tinggi, dan Media lokal dan nasional.