Jaksa Theresia Tuntut Anak Kurang Normal 8 Bulan Penjara

Selasa, 19 Juni 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org (Medan). Sidang lanjutan kasus tindak pidana pencurian kabel  tembaga seharga Rp50.000 di Perumahan Griya Martubung  dengan terdakwa Fredy  digelar hari ini (19/6) di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan. Acara sidang pada hari ini  adalah tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU).

Fredy  saat di persidangan mengangguk –angguk saat di tanyai oleh para hakim dan jaksa. Saat ditanyai oleh JPU seputar kejadian yang ia lakukan, sampai dengan Ia di dakwa oleh JPU 8 bulan penjara.

Ibu terdakwa Boru Nainggolan memberi keterangan bahwa anaknya Fredy adalah anak yang kurang normal dan pada saat itu ia disuruh oleh teman-temannya untuk mengambil kabel dengan imbalan akan dibelikan hand phone. ”Dia itu anak kurang normal sandainya di suruh apa aja dia mau,“ ujarnya ibunya

Kemudian Ia juga menerangkan, dan mengaku sangat heran kenapa  cuma anaknya saja yang di tangkap padahal mereka melakukan itu berlima dan anaknya itu tidak tau apa-apa. ”Anak saya itu ada sakitnya memang ada kurang –kurang nya kalau mau di tangkap, tangkap jugala teman-temannya,” ungkapnya.

Dalam keterangan ibu terdakwa, anaknya sudah tiga bulan ditahan, ia juga sudah mengatakan kepada JPU kalau anaknya tersebut tidak tau apa-apa . ”Sudah tiga bulan anakku  ditahan tapi jangan lah kalau bisa jangan lah sempat 8 bulan lagi pulak, anakku itu kurang sehat dan akupun gak ada duit untuk bayar,” ungkapnya sembari menangis.

Ibu korban juga menyatakan kegeramannya. ”Bah sonon ma boa halak na menek iba i paoto-oto sajo (gini la kalau org kecil di bodoh-bodohi saja ,“ungkapnya dengan geram. Namun saat ditanya kenapa Ia mengucapkan begitu, Ia mengatakan takut kalau nanti pihak pers memberitahukannya kepada jaksa, ”udahla gak usah, jangan kalian bilang ya mang (damang : nak) sama buk jaksa, ”ungkapnya dengan ketakutan.(Agung)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara
Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)
Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara
Keterbukaan Sidang Peradilan: Kunci Transparansi dan Keadilan
Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif
Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan
Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 04:27 WIB

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 5 April 2024 - 03:56 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Jumat, 5 April 2024 - 03:39 WIB

Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)

Senin, 25 Maret 2024 - 14:20 WIB

Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara

Senin, 25 Maret 2024 - 03:48 WIB

Keterbukaan Sidang Peradilan: Kunci Transparansi dan Keadilan

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:39 WIB

Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif

Rabu, 20 Maret 2024 - 04:22 WIB

Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan

Senin, 18 Maret 2024 - 11:44 WIB

Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU

Berita Terbaru

Berita

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 19 Apr 2024 - 04:27 WIB