Jaksa Theresia Tuntut Anak Kurang Normal 8 Bulan Penjara

Selasa, 19 Juni 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org (Medan). Sidang lanjutan kasus tindak pidana pencurian kabel  tembaga seharga Rp50.000 di Perumahan Griya Martubung  dengan terdakwa Fredy  digelar hari ini (19/6) di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan. Acara sidang pada hari ini  adalah tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU).

Fredy  saat di persidangan mengangguk –angguk saat di tanyai oleh para hakim dan jaksa. Saat ditanyai oleh JPU seputar kejadian yang ia lakukan, sampai dengan Ia di dakwa oleh JPU 8 bulan penjara.

Ibu terdakwa Boru Nainggolan memberi keterangan bahwa anaknya Fredy adalah anak yang kurang normal dan pada saat itu ia disuruh oleh teman-temannya untuk mengambil kabel dengan imbalan akan dibelikan hand phone. ”Dia itu anak kurang normal sandainya di suruh apa aja dia mau,“ ujarnya ibunya

Kemudian Ia juga menerangkan, dan mengaku sangat heran kenapa  cuma anaknya saja yang di tangkap padahal mereka melakukan itu berlima dan anaknya itu tidak tau apa-apa. ”Anak saya itu ada sakitnya memang ada kurang –kurang nya kalau mau di tangkap, tangkap jugala teman-temannya,” ungkapnya.

Dalam keterangan ibu terdakwa, anaknya sudah tiga bulan ditahan, ia juga sudah mengatakan kepada JPU kalau anaknya tersebut tidak tau apa-apa . ”Sudah tiga bulan anakku  ditahan tapi jangan lah kalau bisa jangan lah sempat 8 bulan lagi pulak, anakku itu kurang sehat dan akupun gak ada duit untuk bayar,” ungkapnya sembari menangis.

Ibu korban juga menyatakan kegeramannya. ”Bah sonon ma boa halak na menek iba i paoto-oto sajo (gini la kalau org kecil di bodoh-bodohi saja ,“ungkapnya dengan geram. Namun saat ditanya kenapa Ia mengucapkan begitu, Ia mengatakan takut kalau nanti pihak pers memberitahukannya kepada jaksa, ”udahla gak usah, jangan kalian bilang ya mang (damang : nak) sama buk jaksa, ”ungkapnya dengan ketakutan.(Agung)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara
Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman
Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan
Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah
Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi
Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Rugikan Negara Rp856 miliar, Kedua Terdakwa dituntut 15 Tahun Penjara
Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:09 WIB

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:47 WIB

Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:06 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:27 WIB

Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:44 WIB

Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi

Berita Terbaru

Sumber : Akun Instagram Bobby Nasution, 24 April 2025

Aktivitas

E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:46 WIB