Jaksa Theresia Tuntut Anak Kurang Normal 8 Bulan Penjara

Selasa, 19 Juni 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org (Medan). Sidang lanjutan kasus tindak pidana pencurian kabel  tembaga seharga Rp50.000 di Perumahan Griya Martubung  dengan terdakwa Fredy  digelar hari ini (19/6) di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan. Acara sidang pada hari ini  adalah tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU).

Fredy  saat di persidangan mengangguk –angguk saat di tanyai oleh para hakim dan jaksa. Saat ditanyai oleh JPU seputar kejadian yang ia lakukan, sampai dengan Ia di dakwa oleh JPU 8 bulan penjara.

Ibu terdakwa Boru Nainggolan memberi keterangan bahwa anaknya Fredy adalah anak yang kurang normal dan pada saat itu ia disuruh oleh teman-temannya untuk mengambil kabel dengan imbalan akan dibelikan hand phone. ”Dia itu anak kurang normal sandainya di suruh apa aja dia mau,“ ujarnya ibunya

Kemudian Ia juga menerangkan, dan mengaku sangat heran kenapa  cuma anaknya saja yang di tangkap padahal mereka melakukan itu berlima dan anaknya itu tidak tau apa-apa. ”Anak saya itu ada sakitnya memang ada kurang –kurang nya kalau mau di tangkap, tangkap jugala teman-temannya,” ungkapnya.

Dalam keterangan ibu terdakwa, anaknya sudah tiga bulan ditahan, ia juga sudah mengatakan kepada JPU kalau anaknya tersebut tidak tau apa-apa . ”Sudah tiga bulan anakku  ditahan tapi jangan lah kalau bisa jangan lah sempat 8 bulan lagi pulak, anakku itu kurang sehat dan akupun gak ada duit untuk bayar,” ungkapnya sembari menangis.

Ibu korban juga menyatakan kegeramannya. ”Bah sonon ma boa halak na menek iba i paoto-oto sajo (gini la kalau org kecil di bodoh-bodohi saja ,“ungkapnya dengan geram. Namun saat ditanya kenapa Ia mengucapkan begitu, Ia mengatakan takut kalau nanti pihak pers memberitahukannya kepada jaksa, ”udahla gak usah, jangan kalian bilang ya mang (damang : nak) sama buk jaksa, ”ungkapnya dengan ketakutan.(Agung)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Penipuan Proyek di UIN Sumatera Utara, Majelis Hakim Vonis Terdakwa 2,5 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai
Dugaan Korupsi BLU RSUP H Adam Malik Medan : Para Terdakwa Dituntut Bervariasi
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumut, Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi TPU Kab. Karo
Wakil Ketua II dan III (STKIP) Al-Maksum, Hadir sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
Diduga Pelaku Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut Syariah, Tidak Tunggal !
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Dugaan Korupsi Penipuan Proyek di UIN Sumatera Utara, Majelis Hakim Vonis Terdakwa 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:55 WIB

Sidang Dugaan Kasus Korupsi Eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai

Jumat, 18 Oktober 2024 - 07:34 WIB

Dugaan Korupsi BLU RSUP H Adam Malik Medan : Para Terdakwa Dituntut Bervariasi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:36 WIB

Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumut, Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 03:47 WIB

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi TPU Kab. Karo

Berita Terbaru