Kemas Ahmad Jauhari, S.H. M.H. adalah hakim Ad Hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan sejak 10 November 2011. Sebelumnya bekerja sebagai Advokat Tahun 1995-2011, dan pernah menjadi Dosen di Universitas Muhammadiyah Palembang Tahun 2008, serta Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Tahun 2008
Kemas Lahir di Palembang, pada 08 Februari 1970. Menempuh pendidikan formal di SD N 9 Tanjung Pandan Provinsi Bangka Belitung Tahun 1982, SMP N 3 Palembang Tahun 1985, SMA N 1 Curup Bengkulu Tahun 1988. Beliau mendapatkan gelar sarjana hukum di Universitas Muhammadiyah Palembang Tahun, dan Magister hukum di Universitas Muhammadiyah Palembang Tahun 2000.
Hakim ini pernah mengikuti Pelatihan Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2006 yang dilaksanakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM). Pernah juga mengikuti Pelatihan Perancangan Undang-Undang(Legislatif) Drafting yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Udayana kerjasama dengan Universitas San Fransisco/Ld Project Denpasar pada Januari 2001, dan Pelatihan Hukum Perdagangan untuk Perdagangan Bebas di ASEAN yang dilaksanakan oleh.
Sejak mahasiswa Ia aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Tingkat Komisariat, sebagai Anggota, Tahun 1988-1990. Aktif juga di Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) sebagai Wakil Ketua pada Tahun 2000-2003, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebagai anggota Tahun 2006 sampai sekarang, dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), sebagai Anggota pada sejak tahun 2011. Kemas mempunyai Hobby Olahraga Pencak Silat.