Pembacaan Nota pembelaan Terdakwa Saut Simbolon, SH dalam Kasus Korupsi pengurusan sertifikat tanah.

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Pendidikanantikorupsi.org] Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri  Medan menggelar persidangan dalam kasus korupsi kasus korupsi dan melakukan pelanggaran tentang peraturan perairan wilayah badan sungai ( WBS ), adapun yang menjadi agenda sidang senin 16 mei 2023 yakni pembacaan Pledoi oleh Penasihat hukum terdakwa dan pledoi yang dibuat terdakwa sendiri.

Kejaksaan Negeri Toba Samosir dalam persidangan kali ini menghadirkan terdakwa dalam ruangan persidangan. Majelis hakim mempersilahkan kepada Penasihat hukum untuk menyampaikan nota pledoi setelah itu di lanjutkan dengan pledoi yang telah di buat oleh terdakwa.

Setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Saut Simbolon, SH berupa pidana penjara selama 4 tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah) Subsider 3 (tiga) bulan penjara.

Terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana

Dalam pembelaannya Penasihat hukum terdakwa memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili dalam perkara ini memutuskan.
1. Menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum melanggar pasal 2 junto pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 ayat 3 uu korupsi sebagaimana telah dirubah uu korupsi junto pasal 55 ayat 1 kuhp tidak terbukti secara sah meyakinkan.
2. Membebaskan terdakwa saut simbolon sh dari jeratan jaksa penuntut umum melanggar pasal 2 junto pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 ayat 3 uu korupsi sebagaimana telah dirubah uu korupsi junto pasal 55 ayat 1 kuhpidana
3. Memerintahkan jaksa penuntut umum jntuk membebaskan terdakwa saut simbolon dari tahan.
4. Memulihkan hak hak terdakwa dalam harkat dan martabat nya.
5. Membebankan biaya perkaya kepada negara.

kemudian, Dalam nota pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa bahwa saya tidak pernah melakukan apa yang telah dituduhkan kepada saya, bahkan apa yang menjadi keterangan para saksi merupakan keterangan yang tidak benar. untuk itu saya meminta kepada Majelis Hakim yang mulia yang memeriksa, dan mengadili agar memberikan putusan yang seadil-adilnya.(Bg_Yud)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU
Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan
Dakwaan Sudah Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Kota Medan
Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir), Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa Penyalahgunaan Dana Desa Cinta Rakyat : Saya Sampai Depresi
Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi MAN 3 Medan
Alumni UIN Syarif Hidayatullah Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana KIP Univa Labuhanbatu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 11:44 WIB

Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU

Sabtu, 16 Maret 2024 - 04:08 WIB

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan

Minggu, 10 Maret 2024 - 04:44 WIB

Dakwaan Sudah Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Kota Medan

Minggu, 10 Maret 2024 - 04:38 WIB

Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir), Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 6 Maret 2024 - 02:29 WIB

Terdakwa Penyalahgunaan Dana Desa Cinta Rakyat : Saya Sampai Depresi

Selasa, 5 Maret 2024 - 02:52 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi MAN 3 Medan

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:57 WIB

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana KIP Univa Labuhanbatu

Jumat, 1 Maret 2024 - 04:02 WIB

Komisioner Bawaslu Medan Minta Dibebaskan Atas Dugaan Kasus Korupsi Yang Menjeratnya.

Berita Terbaru