Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin 13 Maret 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir, kembali membuka sidang dugaan perkara korupsi alih fungsi kawasan hutan suaka margasatwa Karang Gading. Persidangan dilaksanakan di ruang Cakra Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan keterangan ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, persidangan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena ahli berhalangan hadir. Oleh karena itu, Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan.

“Karena saksi ahli tidak hadir, dengan alasan yang dijelaskan dalam suratnya. Penasehat Hukum (PH) terdakwa boleh dilihat ini surat dari saksi ahli. Maka sidang kita tunda ya ke Kamis depan tanggal 20 Maret 2025”. Ucap M. Nazir.

Untuk diketahui, perkara ini berkaitan dengan perubahan Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut menjadi perkebunan kelapa sawit dengan luas 1.059.852 m2/105,982 Ha. Kemudian, pada kawasan hutan tersebut telah terbit 60 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Akuang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan dalam surat dakwaannya, diduga terdapat kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dengan total sekitar Rp.856.801.945.598,-. Perhitungan ini tidak termasuk kerugian hasil tebangan kayu saat hutan suaka margasatwa dijadikan lahan kebun sawit.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirta Sari Binjai, Potensi Rugikan Negara Rp771 Juta
Grup Kuala Diduga Selalu di Menangkan pada Pengadaan Proyek di Kabupaten Langkat
Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo
Pendapat Para Ahli Terhadap Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan di Langkat
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Dugaan Korupsi Publik Relation di Bank Sumut, Terdakwa Libatkan Orang Terdekat
SPRT SUMUT Memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2025
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Eks Bupati Kab. Langkat, Perkara Dilanjutkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:51 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirta Sari Binjai, Potensi Rugikan Negara Rp771 Juta

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:29 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:16 WIB

Grup Kuala Diduga Selalu di Menangkan pada Pengadaan Proyek di Kabupaten Langkat

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:36 WIB

Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo

Jumat, 7 Maret 2025 - 07:45 WIB

Pendapat Para Ahli Terhadap Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan di Langkat

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda

Jumat, 14 Mar 2025 - 04:29 WIB

Aktivitas

Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 11 Mar 2025 - 04:36 WIB