SIDANG LANJUTAN KORUPSI DANA PBB LABURA

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

 

 

[Pendidikanantikorupsi.org] Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang dugaan korupsi biaya pemungutuan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten sektor perkebunan Labuhan Batu Utara (Labura) dengan terdakwa mantan Bupati Labura Khairuddin Syah alias HajiBuyung, Senin (8/11/2021).

Adapun agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi dengan menghadirkan lima orang diantaranya Basri, Khairul Ahmad, Syari Anwar, Hendika dan Dedi Aswan. Kelima orang  tersebut merupakan Pegawai yang bekerja di BPKAD Kabupaten Labura.

Dalam keteranganya, kelima orang saksi kompak menjawab bahwa pernah menerima intensif atau gaji tambahan atas pemungutan dana PBB Labura sektor perkebunan Tahun 2013, 2014 dan 2015. Namun mereka mengaku tidak pernah melakukan kegiatan pemungutan dana PBB tersebut.

“Uang tersebut sudah dikembalikan atas perintah atasan, tapi kami tidak tau apa alasannya mengapa uang tersebut harus dikembalikan”, ucap kelima orang saksi secara serentak.

Sebelumnya Kharuddin Syah didakwa melakukan korupsi dana biaya pemungutan PBB sektor perkebunan pada tahun anggaran (TA) 2013, 2014, dan 2015 untuk Pemkab Labura sebesar Rp 2.186.469.295 (Rp 2,1 miliar). Jaksa menyebut Pemkab Labura menerima dana pemungutan PBB dari sektor perkebunan dengan total Rp 2.510.937.068.

Dana itu disebut disalahgunakan dan diduga ditujukan untuk memperkaya diri sendiri. Kharuddin disebut bekerja sama dengan sejumlah bawahannya dalam kasus korupsi ini, yakni
Bawahan yang diduga membantu Kharuddin ialah Armada Pangaloan selaku Kabid Pendapatan pada DPPKAD Labura, Ahmad Fuad Lubis selaku Kepala DPPKAD Labura pada 2013, Faizal Irwan Dalimunthe selaku Kepala DPPKAD Labura pada 2014 dan 2015. Nama-nama itu sudah lebih dulu diproses hukum dalam kasus ini. (SDN)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023
Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda
Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai
Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor
Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 04:30 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023

Selasa, 15 April 2025 - 04:02 WIB

Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda

Jumat, 11 April 2025 - 08:34 WIB

Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:52 WIB

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Berita Terbaru

Aktivitas

Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda

Selasa, 15 Apr 2025 - 04:02 WIB

Artikel

Terpidana Korupsi Kembali Jalani Sidang Tuntutan Tipikor

Sabtu, 29 Mar 2025 - 06:52 WIB