SIDANG LANJUTAN KORUPSI DANA PBB LABURA

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

 

 

[Pendidikanantikorupsi.org] Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang dugaan korupsi biaya pemungutuan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten sektor perkebunan Labuhan Batu Utara (Labura) dengan terdakwa mantan Bupati Labura Khairuddin Syah alias HajiBuyung, Senin (8/11/2021).

Adapun agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi dengan menghadirkan lima orang diantaranya Basri, Khairul Ahmad, Syari Anwar, Hendika dan Dedi Aswan. Kelima orang  tersebut merupakan Pegawai yang bekerja di BPKAD Kabupaten Labura.

Dalam keteranganya, kelima orang saksi kompak menjawab bahwa pernah menerima intensif atau gaji tambahan atas pemungutan dana PBB Labura sektor perkebunan Tahun 2013, 2014 dan 2015. Namun mereka mengaku tidak pernah melakukan kegiatan pemungutan dana PBB tersebut.

“Uang tersebut sudah dikembalikan atas perintah atasan, tapi kami tidak tau apa alasannya mengapa uang tersebut harus dikembalikan”, ucap kelima orang saksi secara serentak.

Sebelumnya Kharuddin Syah didakwa melakukan korupsi dana biaya pemungutan PBB sektor perkebunan pada tahun anggaran (TA) 2013, 2014, dan 2015 untuk Pemkab Labura sebesar Rp 2.186.469.295 (Rp 2,1 miliar). Jaksa menyebut Pemkab Labura menerima dana pemungutan PBB dari sektor perkebunan dengan total Rp 2.510.937.068.

Dana itu disebut disalahgunakan dan diduga ditujukan untuk memperkaya diri sendiri. Kharuddin disebut bekerja sama dengan sejumlah bawahannya dalam kasus korupsi ini, yakni
Bawahan yang diduga membantu Kharuddin ialah Armada Pangaloan selaku Kabid Pendapatan pada DPPKAD Labura, Ahmad Fuad Lubis selaku Kepala DPPKAD Labura pada 2013, Faizal Irwan Dalimunthe selaku Kepala DPPKAD Labura pada 2014 dan 2015. Nama-nama itu sudah lebih dulu diproses hukum dalam kasus ini. (SDN)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU
Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan
Dakwaan Sudah Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Kota Medan
Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir), Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa Penyalahgunaan Dana Desa Cinta Rakyat : Saya Sampai Depresi
Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi MAN 3 Medan
Alumni UIN Syarif Hidayatullah Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana KIP Univa Labuhanbatu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Maret 2024 - 06:36 WIB

Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara

Sabtu, 16 Maret 2024 - 04:08 WIB

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan

Minggu, 10 Maret 2024 - 04:44 WIB

Dakwaan Sudah Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Kota Medan

Minggu, 10 Maret 2024 - 04:38 WIB

Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir), Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 6 Maret 2024 - 02:29 WIB

Terdakwa Penyalahgunaan Dana Desa Cinta Rakyat : Saya Sampai Depresi

Selasa, 5 Maret 2024 - 02:52 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi MAN 3 Medan

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:57 WIB

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana KIP Univa Labuhanbatu

Jumat, 1 Maret 2024 - 04:02 WIB

Komisioner Bawaslu Medan Minta Dibebaskan Atas Dugaan Kasus Korupsi Yang Menjeratnya.

Berita Terbaru