Focus Group Diskusi (Diskusi Terfokus) : Penerapan Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik oleh Pejabat Negara ; Studi Putusan Pengadilan Tipikor Medan pada Kasus Korupsi di Sektor Pelayanan Publik Dibidang Pendidikan dan Kesehatan di Sumatera Utara.

Kamis, 20 Desember 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus Group Discussion

FGD ini diselenggarakan oleh Tim Peneliti dari Group Sahdar bekerjasama dengan Fakultas Hukum USU, dengan mengundang beberapa narasumber yang terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Dinas Pendidikan Provsu, Inspektorat kota Medan, Inspektorat Provsu, BPKP Perwakilan Sumut, Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Ketua Komisi E DPRD Provsu, Dewan Pendidikan Provsu, Perwakilan dari Advokat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Pengadilan Tinggi Kota Medan.

Adapun tujuan dari FGD ini adalah untuk memaparkan poin – poin hasil penelitian kepada para narasumber sebagai peserta diskusi, yang secara langsung merupakan pejabat yang masih aktif dalam instansi pemerintahan, penegak hukum, dan lembaga perwakilan rakyat. Kemudian untuk menerima masukan dari narasumber sebagai peserta, terkait dengan hasil – hasil penelitian tersebut. Dan yang menjadi studi kasus adalah : Putusan Pengadilan Tipikor Medan pada Kasus Korupsi di Sektor Pelayanan Publik Dibidang Pendidikan dan Kesehatan di Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu tanggal 05 Desember 2012 di Hotel Grand Angkasa jalan Sutomo No 1.(nvk)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun
Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa
Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar
Sidang Pembacaan Tuntutan Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Kepala Desa Perpulungen, Pakpak Bharat di Tuntut 5 Tahun Pidana Penjara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:01 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:51 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:16 WIB

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:13 WIB

Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:16 WIB