KPAI: Pembubaran RSBI Sejalan dengan Prinsip Perlindungan Anak

Rabu, 9 Januari 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Demikian isi peres release yang diterima oleh The Globe Journal, Rabu (09/01/2013).http://www.google.co.id/search?q=Putusan+MK+tentang+Pembubaran+RSBI&hl=id&tbo=u&biw=1024&bih=537&source=univ&tbm=nws&sa=X&ei=ZirtUKq0M8bfkgX0vYGADg&sqi=2&ved=0CCkQqAI

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Tantangan Pemerintahan Sumut ; Korupsi
“Uang Capek” Potensi Merusak Generasi ?
Keterbukaan Sidang Peradilan: Kunci Transparansi dan Keadilan
Advokasi Hukum Berbiaya Ringan, Mungkinkah?
Evaluasi Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 Dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi : Disparitas Putusan Dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Di Pengadilan Negeri Medan
Menjawab Tantangan Penanggulangan Polusi Sampah Plastik Kota di Sungai Deli dan Laut Belawan
Tobat Ekologis ala Indonesia : Merespon Keputusan MUI Mengharamkan Deforestasi
KPK yang Semenjana: Permasalahan Integritas dan Hukuman Permintaan Maaf
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:29 WIB

Tantangan Pemerintahan Sumut ; Korupsi

Jumat, 28 Juni 2024 - 12:46 WIB

“Uang Capek” Potensi Merusak Generasi ?

Senin, 25 Maret 2024 - 03:48 WIB

Keterbukaan Sidang Peradilan: Kunci Transparansi dan Keadilan

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:49 WIB

Advokasi Hukum Berbiaya Ringan, Mungkinkah?

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:36 WIB

Evaluasi Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 Dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi : Disparitas Putusan Dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Di Pengadilan Negeri Medan

Berita Terbaru

Aktivitas

Korupsi 4,4 Miliar Lebih, Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

Senin, 13 Jan 2025 - 15:40 WIB

Aktivitas

Korupsi di UINSU Tuntungan : Para Terdakwa Divonis Berbeda

Senin, 13 Jan 2025 - 15:24 WIB

Tulisan ini juga terbit di Koran cetak dan online Waspada pada hari Selasa, 07 Januari 2024.

Aktivitas

Tantangan Pemerintahan Sumut ; Korupsi

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB