Seleksi Calon Hakim Agung, KY Diminta Terapkan Sistem Gugur

Rabu, 16 Januari 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial diminta memperbaiki sistem rekrutmen calon hakim agung sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. KY diminta menerapkan sistem gugur atau setiap peserta hanya bisa satu kali mengikuti proses seleksi.http://nasional.kompas.com/read/2013/01/16/1146384/Seleksi.Calon.Hakim.Agung.KY.Diminta.Terapkan.Sistem.Gugur

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Tantangan Pemerintahan Sumut ; Korupsi
“Uang Capek” Potensi Merusak Generasi ?
Keterbukaan Sidang Peradilan: Kunci Transparansi dan Keadilan
Advokasi Hukum Berbiaya Ringan, Mungkinkah?
Evaluasi Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 Dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi : Disparitas Putusan Dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Di Pengadilan Negeri Medan
Menjawab Tantangan Penanggulangan Polusi Sampah Plastik Kota di Sungai Deli dan Laut Belawan
Tobat Ekologis ala Indonesia : Merespon Keputusan MUI Mengharamkan Deforestasi
KPK yang Semenjana: Permasalahan Integritas dan Hukuman Permintaan Maaf
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:29 WIB

Tantangan Pemerintahan Sumut ; Korupsi

Jumat, 28 Juni 2024 - 12:46 WIB

“Uang Capek” Potensi Merusak Generasi ?

Senin, 25 Maret 2024 - 03:48 WIB

Keterbukaan Sidang Peradilan: Kunci Transparansi dan Keadilan

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:49 WIB

Advokasi Hukum Berbiaya Ringan, Mungkinkah?

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:36 WIB

Evaluasi Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 Dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi : Disparitas Putusan Dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Di Pengadilan Negeri Medan

Berita Terbaru

Aktivitas

Korupsi 4,4 Miliar Lebih, Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

Senin, 13 Jan 2025 - 15:40 WIB

Aktivitas

Korupsi di UINSU Tuntungan : Para Terdakwa Divonis Berbeda

Senin, 13 Jan 2025 - 15:24 WIB

Tulisan ini juga terbit di Koran cetak dan online Waspada pada hari Selasa, 07 Januari 2024.

Aktivitas

Tantangan Pemerintahan Sumut ; Korupsi

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB