JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial diminta memperbaiki sistem rekrutmen calon hakim agung sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. KY diminta menerapkan sistem gugur atau setiap peserta hanya bisa satu kali mengikuti proses seleksi.http://nasional.kompas.com/read/2013/01/16/1146384/Seleksi.Calon.Hakim.Agung.KY.Diminta.Terapkan.Sistem.Gugur