Focus Group Diskusi (Diskusi Terfokus) : Penerapan Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik oleh Pejabat Negara ; Studi Putusan Pengadilan Tipikor Medan pada Kasus Korupsi di Sektor Pelayanan Publik Dibidang Pendidikan dan Kesehatan di Sumatera Utara.

Kamis, 20 Desember 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus Group Discussion

FGD ini diselenggarakan oleh Tim Peneliti dari Group Sahdar bekerjasama dengan Fakultas Hukum USU, dengan mengundang beberapa narasumber yang terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Dinas Pendidikan Provsu, Inspektorat kota Medan, Inspektorat Provsu, BPKP Perwakilan Sumut, Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Ketua Komisi E DPRD Provsu, Dewan Pendidikan Provsu, Perwakilan dari Advokat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Pengadilan Tinggi Kota Medan.

Adapun tujuan dari FGD ini adalah untuk memaparkan poin – poin hasil penelitian kepada para narasumber sebagai peserta diskusi, yang secara langsung merupakan pejabat yang masih aktif dalam instansi pemerintahan, penegak hukum, dan lembaga perwakilan rakyat. Kemudian untuk menerima masukan dari narasumber sebagai peserta, terkait dengan hasil – hasil penelitian tersebut. Dan yang menjadi studi kasus adalah : Putusan Pengadilan Tipikor Medan pada Kasus Korupsi di Sektor Pelayanan Publik Dibidang Pendidikan dan Kesehatan di Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu tanggal 05 Desember 2012 di Hotel Grand Angkasa jalan Sutomo No 1.(nvk)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, 4 Orang Terdakwa Disidangkan
Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan
Sidang Dugaan Korupsi DED Dinas Pariwisata Nias Utara, Sejak Awal Sepakat Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:37 WIB

Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:42 WIB

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Berita Terbaru