Focus Group Diskusi (Diskusi Terfokus) : Penerapan Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik oleh Pejabat Negara ; Studi Putusan Pengadilan Tipikor Medan pada Kasus Korupsi di Sektor Pelayanan Publik Dibidang Pendidikan dan Kesehatan di Sumatera Utara.

Kamis, 20 Desember 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus Group Discussion

FGD ini diselenggarakan oleh Tim Peneliti dari Group Sahdar bekerjasama dengan Fakultas Hukum USU, dengan mengundang beberapa narasumber yang terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Dinas Pendidikan Provsu, Inspektorat kota Medan, Inspektorat Provsu, BPKP Perwakilan Sumut, Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Ketua Komisi E DPRD Provsu, Dewan Pendidikan Provsu, Perwakilan dari Advokat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Pengadilan Tinggi Kota Medan.

Adapun tujuan dari FGD ini adalah untuk memaparkan poin – poin hasil penelitian kepada para narasumber sebagai peserta diskusi, yang secara langsung merupakan pejabat yang masih aktif dalam instansi pemerintahan, penegak hukum, dan lembaga perwakilan rakyat. Kemudian untuk menerima masukan dari narasumber sebagai peserta, terkait dengan hasil – hasil penelitian tersebut. Dan yang menjadi studi kasus adalah : Putusan Pengadilan Tipikor Medan pada Kasus Korupsi di Sektor Pelayanan Publik Dibidang Pendidikan dan Kesehatan di Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu tanggal 05 Desember 2012 di Hotel Grand Angkasa jalan Sutomo No 1.(nvk)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara
Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman
E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa
Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan
Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah
Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Rugikan Negara Rp856 miliar, Kedua Terdakwa dituntut 15 Tahun Penjara
Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:09 WIB

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:47 WIB

Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:46 WIB

E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:06 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:27 WIB

Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan

Berita Terbaru

Sumber : Akun Instagram Bobby Nasution, 24 April 2025

Aktivitas

E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:46 WIB