Focus Group Diskusi (Diskusi Terfokus) : Penerapan Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik oleh Pejabat Negara ; Studi Putusan Pengadilan Tipikor Medan pada Kasus Korupsi di Sektor Pelayanan Publik Dibidang Pendidikan dan Kesehatan di Sumatera Utara.

Kamis, 20 Desember 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus Group Discussion

FGD ini diselenggarakan oleh Tim Peneliti dari Group Sahdar bekerjasama dengan Fakultas Hukum USU, dengan mengundang beberapa narasumber yang terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Dinas Pendidikan Provsu, Inspektorat kota Medan, Inspektorat Provsu, BPKP Perwakilan Sumut, Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Ketua Komisi E DPRD Provsu, Dewan Pendidikan Provsu, Perwakilan dari Advokat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Pengadilan Tinggi Kota Medan.

Adapun tujuan dari FGD ini adalah untuk memaparkan poin – poin hasil penelitian kepada para narasumber sebagai peserta diskusi, yang secara langsung merupakan pejabat yang masih aktif dalam instansi pemerintahan, penegak hukum, dan lembaga perwakilan rakyat. Kemudian untuk menerima masukan dari narasumber sebagai peserta, terkait dengan hasil – hasil penelitian tersebut. Dan yang menjadi studi kasus adalah : Putusan Pengadilan Tipikor Medan pada Kasus Korupsi di Sektor Pelayanan Publik Dibidang Pendidikan dan Kesehatan di Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu tanggal 05 Desember 2012 di Hotel Grand Angkasa jalan Sutomo No 1.(nvk)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Advokasi Hukum Berbiaya Ringan, Mungkinkah?
“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)
TREN KORUPSI SUMUT 2023 Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023
Pembangunan Lampu Pocong Tak Dirasa Masyarakat Medan
HEBAT !!! Klub Jurnalis Investigasi Sumatera Utara Meraih Juara Terbaik Liputan Mendalam Anti Korupsi
Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2022 Regional Aceh, Banten, NTT, Dan Sumatera Utara
KASUS DUGAAN SUAP WALIKOTA MEDAN, ISYA ANSYARI DIVONIS 2 TAHUN.
TIGA ORANG TERDAKWA PEMBERI SUAP BUPATI PAKPAK BARAT DITUNTUT DUA TAHUN PENJARA
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:49 WIB

Advokasi Hukum Berbiaya Ringan, Mungkinkah?

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:20 WIB

“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)

Senin, 8 Januari 2024 - 11:08 WIB

TREN KORUPSI SUMUT 2023 Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023

Rabu, 22 November 2023 - 09:10 WIB

Pembangunan Lampu Pocong Tak Dirasa Masyarakat Medan

Minggu, 24 September 2023 - 08:25 WIB

HEBAT !!! Klub Jurnalis Investigasi Sumatera Utara Meraih Juara Terbaik Liputan Mendalam Anti Korupsi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 05:31 WIB

Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2022 Regional Aceh, Banten, NTT, Dan Sumatera Utara

Jumat, 28 Februari 2020 - 04:43 WIB

KASUS DUGAAN SUAP WALIKOTA MEDAN, ISYA ANSYARI DIVONIS 2 TAHUN.

Jumat, 31 Januari 2020 - 04:23 WIB

TIGA ORANG TERDAKWA PEMBERI SUAP BUPATI PAKPAK BARAT DITUNTUT DUA TAHUN PENJARA

Berita Terbaru

Tulisan Terbit Di Surat Kabar Waspada Medan

Aktivitas

Advokasi Hukum Berbiaya Ringan, Mungkinkah?

Jumat, 22 Mar 2024 - 14:49 WIB