Workshop “Mewujudkan Komisi Informasi Provinsi Yang Aspiratif”

Sabtu, 21 April 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka mendorong implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sentra Advokasi untuk Hak Pendidikan Rakyat (SAHDAR) melaksanakan Workshop dengan tema “Mewujudkan Komisi Informasi Provinsi Yang Aspiratif”. Kegiatan ini bertujuan : 1) Merumuskan profil Komisioner dan Komisi Informasi Daerah yang ideal; 2) Merekomendasikan hasil temuan workshop kepada Tim Seleksi Komisioner KID, Pemerintah Provinsi, dan Komisi A DPRD Sumatera Utara sebagai salah satu kriteria yang menjadi ukuran bagi seorang komisioner. 

Dalam workshop ini, metode yang digunakan adalah diskusi kelompok. Para peserta akan dibagi menjadi 2 (dua) kelompok, masing-masing merumuskan profil ideal komisoner dan lembaga Komisi Informasi Daerah. Hasil perumusan dari diskusi kelompok ini kemudian akan dibawa ke diskusi paripurna oleh seluruh peserta yang dipadu oleh fasilitator. Pada akhirnya, hasil diskusi paripurna yang menjadi ketetapan dalam workshop akan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Tim Seleksi dan DPRD Sumatera Utara.

Workshop ini dilaksanakan pada Sabtu 11 Desember 2010 di Hotel Royal Perintis, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 17 A Kota Medan. Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 25 orang yang mewakili NGO, organisasi profesi, DPRD, dan pemerintah.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Advokasi Hukum Berbiaya Ringan, Mungkinkah?
“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)
TREN KORUPSI SUMUT 2023 Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023
Pembangunan Lampu Pocong Tak Dirasa Masyarakat Medan
HEBAT !!! Klub Jurnalis Investigasi Sumatera Utara Meraih Juara Terbaik Liputan Mendalam Anti Korupsi
Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2022 Regional Aceh, Banten, NTT, Dan Sumatera Utara
KASUS DUGAAN SUAP WALIKOTA MEDAN, ISYA ANSYARI DIVONIS 2 TAHUN.
TIGA ORANG TERDAKWA PEMBERI SUAP BUPATI PAKPAK BARAT DITUNTUT DUA TAHUN PENJARA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:49 WIB

Advokasi Hukum Berbiaya Ringan, Mungkinkah?

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:20 WIB

“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)

Senin, 8 Januari 2024 - 11:08 WIB

TREN KORUPSI SUMUT 2023 Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023

Rabu, 22 November 2023 - 09:10 WIB

Pembangunan Lampu Pocong Tak Dirasa Masyarakat Medan

Minggu, 24 September 2023 - 08:25 WIB

HEBAT !!! Klub Jurnalis Investigasi Sumatera Utara Meraih Juara Terbaik Liputan Mendalam Anti Korupsi

Berita Terbaru