Workshop “Mewujudkan Komisi Informasi Provinsi Yang Aspiratif”

Sabtu, 21 April 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka mendorong implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sentra Advokasi untuk Hak Pendidikan Rakyat (SAHDAR) melaksanakan Workshop dengan tema “Mewujudkan Komisi Informasi Provinsi Yang Aspiratif”. Kegiatan ini bertujuan : 1) Merumuskan profil Komisioner dan Komisi Informasi Daerah yang ideal; 2) Merekomendasikan hasil temuan workshop kepada Tim Seleksi Komisioner KID, Pemerintah Provinsi, dan Komisi A DPRD Sumatera Utara sebagai salah satu kriteria yang menjadi ukuran bagi seorang komisioner. 

Dalam workshop ini, metode yang digunakan adalah diskusi kelompok. Para peserta akan dibagi menjadi 2 (dua) kelompok, masing-masing merumuskan profil ideal komisoner dan lembaga Komisi Informasi Daerah. Hasil perumusan dari diskusi kelompok ini kemudian akan dibawa ke diskusi paripurna oleh seluruh peserta yang dipadu oleh fasilitator. Pada akhirnya, hasil diskusi paripurna yang menjadi ketetapan dalam workshop akan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Tim Seleksi dan DPRD Sumatera Utara.

Workshop ini dilaksanakan pada Sabtu 11 Desember 2010 di Hotel Royal Perintis, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 17 A Kota Medan. Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 25 orang yang mewakili NGO, organisasi profesi, DPRD, dan pemerintah.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, 4 Orang Terdakwa Disidangkan
Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan
Sidang Dugaan Korupsi DED Dinas Pariwisata Nias Utara, Sejak Awal Sepakat Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:37 WIB

Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:42 WIB

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Berita Terbaru