Nasib malang menimpa kami guru dan siswa SMAN 7 Binjai dimulai ketika pergantian kepala sekolahnya. Saiful Bahri, S.Pd diganti oleh Khaidir Nasution, S.Pd yang sebelumnya menjabat sebagai kepala SMA N 4 Binjai. Khaidir yang disebut-sebut sebagai “putera mahkota” Walikota Binjai itu, dirayakan kepindahannya oleh guru-guru SMAN 4 yang membuat acara syukuran. Sementara bagi guru di SMAN 7, kehadirannya berarti dimulainya hari-hari kelabu di SMAN 7, membawa petaka dan tekanan bagi warga sekolah.
Khaidir Nasution memang dikenal di Kota Binjai sebagai sosok yang bersikap arogan, kasar, dan tempramental. Para siswa pun kerapkali mendapat hardikan “monyet”. Perilaku yang sewenang-wenang seringkali ditunjukkan Kahidir, karena menanggap dirinya berkuasa dan dilindungi oleh Walikota. Perilaku ini membuat guru dan siswa tertekan dan tidak nyaman di sekolah. Khaidir juga membuat suasana jadi tidak harmonis diantara para guru dan siswa di sekolah.
Khaidir memimpin sekolah secara otoriter dan tidak transparan, terutama dalam manajemen keuangan. Sekolah yang berdiri tahun 2006 ini, dikelola dengan “sesukanya” saja oleh Khaidir. Ia juga tidak mendelegasikan tugas kepada para pembantunya, terutama dalam mengelola keuangan sekolah. Bahkan bendahara sekolah sendiri tidak mengetahui kemana peruntukan dana-dana yang masuk ke sekolah, antara lain sebagai berikut :
1. Uang Komite Sekolah T.A. 2011/2012 : Rp.300.000.000,-
2. Uang Komite Sekolah (Juli s.d Desember 2012 : Rp.154.000.000,-
3. Uang Komite Sekolah (Januari s.d Maret 2013 : Rp. 77.100.000,-
4. Bantuan Siswa Miskin (Juli s.d Desember 2011 : Rp. 13.650.000,-
5. Bantuan Siswa Miskin (Januari s.d Juni 2012) : Rp. 11.700.000,-
6. Bantuan Siswa Miskin (Juli s.d Desember 2012) : Rp. 11.700.000,-
7. Dana OSIS : Rp 40.092.000,-
8. Bansos untuk Ruang Kelas Baru (RKB) : Rp.330.000.000,-
9. Rintisan BOS : Rp. 61.680.000,-
Tidak hanya itu saja, Khaidir juga mengutip uang sebesar Rp.100.000,- dari siswa kelas X untuk membangun 3 Ruang Kelas Baru, padahal kegiatan RKB itu dibiayai oleh Bansos. Selain itu dana Bantuan Operasional Manajemen (BOM) juga tidak jelas pengunaannya. Bahkan itu juga belum cukup bagi Khaidir, dia mengenakan lagi tarif bagi guru yang mengusulkan sertifikasi sebesar Rp.250.000,- dan untuk menandatangani DP-3 sebesar Rp.50.000,-.
Seluruh dana-dana tersebut tidak jelas digunakan untuk apa oleh Khaidir. Malah Bendahara sekolah juga tidak tahu menahu kemana dana itu. Kalaulah sudah digunakan, juga tidak ada laporan yang seharusnya ditandatangani oleh Bendahara dan Panitia kegiatan yang lain. Khaidir memang seringkali memalsukan tanda tangan untuk mencairkan dana, dan membuat laporan kegiatan fiktif.
Sebenarnya pula, guru dan siswa tidak meributkan dana-dana tersebut. Kami hanya minta agar Khaidir diganti, Kami tidak mau punya kepala sekolah seperti Khaidir yang egois, arogan dan serakah. Karena sudah tidak tahan dengan sikap dan perilaku Khaidir, Pengurus OSIS SMAN 7 Binjai dan seluruh siswa melakukan Aksi Damai pada 28 Januari 2013 untuk menuntut agar Khaidir diganti. Siswa tidak mau punya kepala sekolah seperti Khaidir.
Aksi Damai dua kali digelar, tapi tuntutan seluruh siswa tidak dipenuhi. Hasilnya malah terjadi mutasi terhadap dua orang guru, yaitu Hadi Saptono,S.Pd dan Hervina, S.Pd dimutasikan ke SMAN 4 Binjai, tanpa alasan yang jelas. Dari kabar yang beredar ternyata mereka dituduh menjadi provokator dan menjadi dalang aksi demonstrasi para siswa itu.
Para guru dan siswa tidak menerima keadaan ini, lalu membentuk Forum Solidaritas Guru dan Siswa untuk Kebenaran dan Keadilan (FSGS). Forum ini adalah wadah untuk menjadi alat perjuangan bagi guru dan siswa, mengembalikan dua guru yang dimutasi dan berjuang agar Khaidir diganti. Namun perjuangan untuk berdialog dengan Walikota Binjai selalu gagal. Sementara dialog dengan Wakil Walikota tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Sementara itu, Polresta Binjai mencium dugaan korupsi di SMAN 7 Binjai yang dilakukan oleh Khaidir menetapkan status Penyelidikan atas dugaan tersebut. Para guru dan siswa dimintai keterangan atas dugaan-dugaan itu. Namun ironinya, para guru dan siswa diintimidasi oleh oknum-oknum yang menjadi kaki tangan Khaidir. Dengan berbagai cara ancaman itu kerapkali datang dan membuat guru dan siswa tidak tenang dan merasa tidak aman.
Bahkan yang lebih menyakitkan, di tengah penyelidikan dugaan kasus ini, Khaidir melakukan serangan balik kepada FSGS. Sangat mengejutkan ketika tanggal 9 April 2013 Drs.Ruslianto,M.Pd, Supriadi,S.Pd, dan Nofariani,S.Ag, dimutasikan ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Binjai. Mutasi terhadap guru-guru yang baik, kredibel, dan berintegritas ini tidak beralasan. Lagipula mutasi ini melanggar ketentuan yang berlaku, karena mereka dipindahkan dari jabatan fungsional ke jabatan struktural. Bahkan tidak sesuai karena kehalian para guru itu adalah mengajar, tetapi dipindahkan ke dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga. Inilah bukti kesewenang-wenangan Khaidir.
Mutasi ini sungguh menjadi pukulan yang berat bari guru dan FSGS yang sedang berjuang karena Sekjen FSGS Drs.Ruslianto,M.Pd dimutasikan tanpa alasan yang jelas. Ini merupakan upaya untuk melemahkan perjuangan guru, dan upaya untuk menutupi kasus tersebut. Kami meyakini bahwa ada persekongkolan busuk para elit politik untuk menyingkirkan guru yang baik dan guru yang anti terhadap korupsi di sekolah.
Adilkah jika guru yang baik dan anti korupsi disingkirkan secara semena-mena? Apakah adil jika guru dan siswa yang memperjuangkan kebaikan dan kebenaran lantas diintimidasi, bahkan diserang balik. Kurang terangkah kebenaran yang diungkapkan? Salahkan kami para guru dan siswa? Pantaskah kami mendapatkan perlakuan yang sewenang-senang, yang berdasar atas kekuasaan semata.
Namun kami tidak menyurutkan langkah, mungkin ini konsekuensi yang harus ditanggung dalam perjuangan. Perjuangan untuk kebenaran dan keadilan, perjuangan untuk pendidikan, perjuangan untuk melawan korupsi di sekolah. Perjuangan melawan persekongkolan busuk para penguasa daerah.
(Release, 23 April 2013)
Menyukai ini:
Suka Memuat...